Menu Close

Program pengentasan kemiskinan tetap menjadi salah satu prioritas dalam RKPDes tahun ini. Melalui Dana Desa tahun 2016, sebanyak 50 orang warga miskin di Desa Kalikajar tahun ini diberikan santunan berupa materi/uang selama 6 bulan sekaligus terhitung dari bulan Januari s/d Juni 2016 dengan pagu Rp 50.000,-/bln. Jadi, setiap penerima mendapatkan Rp 300.000,-. Sisa 6 bulan berikutnya akan diberikan pada bulan Desember 2016. Penerima santunan tersebut dibagi dalam 3 golongan, yaitu Penyandang Cacat, Anak Yatim dan Orang Jompo yang kurang terurus. Pemerintah Desa dalam hal ini berharap, semoga santunan tersebut dapat bermanfaat dan membantu penghidupan mereka.

Mbok Naisem salah seorang penerima santunan menuturkan bahwa santunan tersebut sangat dibutuhkan olehnya dan berterimakasih kepada Pemerintah Desa yang telah menyalurkan dana santunan tersebut, serta berharap semoga kedepan masih terus bisa mendapatkan dana santunan tersebut. Begitupun dengan Ida Amalia, penerima santunan anak yatim miskin yang merasa terbantu dengan adanya santunan tersebut. Buat beli buku,tuturnya ketika ditanya mau digunakan untuk apa santunan tersebut.

Pemerintah Desa berkomitmen akan terus menganggarkan pemberian santunan kepada warga miskin guna mengurangi beban hidup mereka. Bahwa sesuai dengan amanat UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Foto 1 : Ibu Naisem
Foto 2 : Ibu Lujeng Prihatin
Foto 3 : Candra Ida Amalia

 

Tahap II telah disalurkan ke penerima

3 Comments

    • admin

      ngerjain pengajuan bu. udah deadline. dd/bkk/rtlh aspirasi. jam 12 mau nyusul,ada ppl pertanian bahas sertifikasi duku. maaf bu, belum bisa aktif. tapi konten website tetep saya kembangkan bu. trims

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *