Menu Close

Diberitahukan bahwa fitur push notifikasi sudah bisa dijalankan dalam layanan ini melalui browser Chrome dan Firefox. Segera izinkan notifikasi dari kami untuk mendapatkan update berita kami secara cepat.

Caranya :

1. Buka url kalikajar.desa.id di browser Chrome atau Mozilla Firefox.

2. Setelah loading homepage selesai, maka akan tampil jendela peringatan yang berisi pertanyaan untuk mengaktifkan notifikasi. Klik Allow atau Izinkan.

3. Lihat ikon lonceng di kiri bawah halaman. Lonceng didalam lingkaran artinya fitur push notifikasi sudah aktif.

Selamat mencoba.

Admin

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *