Tahapan Pilkada serentak tahun ini sudah mulai berjalan. Penyelenggara Pemilu harus bekerja lebih keras dibanding dengan pemilu-pemilu sebelumnya, mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Salah satunya tahapan yang harus berhubungan masyarakat yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dikerjakan oleh petugas PPDP. Untuk memastikan kondisinya sehat sebelum bertugas, petugas PPDP Desa Kalikajar sebanyak 9 orang di test rapid hari ini. Rapid test yang dilaksanakan di Kecamatan Kaligondang ini didasarkan atas Surat KPU RI nomor 540 tahun 2020.
Dengan demikian, diharapkan petugas PPDP yang akan bertugas dilapangan benar-benar dalam kondisi bebas Covid-19. Masyarakat merasa nyaman dan data yang dihasilkan akurat.