SDGs Desa yang merupakan upaya guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan telah dimulai dengan kegiatan pendataan data desa. Pendataan ini yang nantinya akan menjadi basis data dalam rangka penentuan kebijakan pembangunan di desa.
Awal bulan ini, relawan pemutakhiran data SDGs Desa Kalikajar telah selesai melaksanakan kegiatan pendataan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Dan BPD Desa Kalikajar juga telah menyelenggarakan Musyawarah Desa penetapan hasil pendataan SDGs Desa Kalikajar dengan menghadirkan narasumber dari Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam musdes yang dipimpin oleh Ketua BPD tersebut, peserta musyawarah telah menyepakati 4 hasil pendataan SDGs yaitu Survey Desa : mengenai pendataan di wilayah desa, Survey Rukun Tetangga : mengenai pendataan di wilayah RT, Survey Keluarga : mengenai pendataan di lingkungan keluarga dan Survey Individu : mengenai pendataan individu masyarakat, dengan hasil pendataan sebagai berikut :
- Survey Desa : 1 Desa
- Survey Rukun Tetangga : 26 RT
- Survey Keluarga : 1.447 Keluarga
- Survey Individu : 4.492 Individu
Hasil pendataan SDGs tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan di desa. Diharapkan dengan data tersebut, pembangunan di desa dapat lebih tepat sasaran mengingat data tersebut diolah oleh Kementerian Desa dan nantinya akan menghasilkan rekomendasi dari Kementerian Desa mengenai prioritas pembangunan di desa.