Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengadakan program 3 hari dirumah saja yaitu dari tanggal 9 Juli s/d tanggal 11 Juli 2021. Selama masa tersebut, masyarakat dihimbau untuk tetap berdiam dirumah kediamannya masing- masing semaksimal mungkin. Dalam masa tersebut, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan jalan disejumlah ruas jalan untuk membuat masyarakat enggan untuk jalan-jalan keluar. Pada intinya, yuk mari sukseskan program tersebut dengan tetap dirumah saja dan tetap terapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari Pemerintah.