Menu Tutup

Berakhirnya masa bakti BPD yang semakin dekat menjadi PR bagi pemerintah desa. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa, pemerintah desa dalam pengisian keanggotaan BPD dilaksanakan melalui musyawarah perwakilan dengan sebelumnya dilakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD yang diajukan dalam musyawarah dusun. Sebagai pelaksana kegiatan tersebut, kepala desa membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD masa bakti 2018-2024.

Senin 27 Agustus 2018 bertempat di balaidesa kalikajar melalui musyawarah, Kepala Desa Kalikajar membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD sejumlah 11 orang. 3 orang diambil dari perangkat desa, dan 8 orang diambil dari perwakilan rw. Jumlah ini sesuai dengan petunjuk dari Sekretariat Daerah yaitu maksimal 11 orang. Dan Alkhamdulillah Desa Kalikajar terdiri dari 8 RW, sehingga setiap rw memiliki 1 perwakilan untuk panitia.

Dan dalam musyawarah terpilihlah Bapak Harsono sebagai Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD. Beliau adalah PNS di Kecamatan Kaligondang dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa Kalikajar yang secara ilmu dan pengalamannya tidak diragukan lagi. Dan dengan kepemimpinannya diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.

Dengan jumlah penduduk Desa Kalikajar kurang dari 5000, sesuai dengan Perda, anggota BPD yang nantinya dibentuk berjumlah 7 orang dengan keterwakilan perempuan. Ini menjadi bahan pemikiran bagi panitia, mengingat Desa Kalikajar terdiri dari 8 RW. Menurut Bapak Harsono, pengisian tahun ini lebih sulit dibanding periode sebelumnya. Kalau periode sebelumnya BPD yang dibutuhkan 9 orang, sehingga lebih mudah memilih perwakilan. Tinggal di sepakati perwakilan dari 8 RW, sedang sisanya 1 dari wakil perempuan.

Sampai dengan saat ini, panitia pengisian keanggotaan BPD sudah mulai merapat untuk bekerja. Mempelajari peraturan yang ada dan mengikuti tahapan yang diberikan oleh Sekretariat Daerah.

1 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *