Nama BUMDesa : Kalika Mandiri
Tanggal Pendirian : 27 Juli 2017
Tanggal Peresmian : 3 Maret 2018
Dasar Pendirian : Peraturan Desa Kalikajar Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa
Alamat : Gedung BUMDesa Komplek Kantor Kepala Desa Kalikajar RT 2 RW IV Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga
Jarak dari Ibukota Kecamatan : 3,7 km dengan waktu tempuh -+ 5 menit
Jarak dari Ibukota Kabupaten : 4,5 km dengan waktu tempuh -+ 8 menit
Unit Usaha :
Penjualan dan Persewaan : KM Mart
KM Mart melayani penjualan sembako dan kebutuhan sehari hari dengan harga grosir dan ecer, KM Mart melayani jasa pembayaran online (PPOB), KM Mart melayani persewaan tenda dan alat konstruksi bangunan ringan
Pengelola BUMDesa Kalika Mandiri Masa Kerja 2019 – 2022
NO
NAMA
JABATAN
ALAMAT
1
Ayatno
Kepala Desa Kalikajar
RT 1 RW 04
2
Aris Ginanjar
Ketua Dewan Pengawas
RT 2 RW 04
3
Nugroho Pujiyanto
Wakil Ketua Dewan Pengawas
RT 2 RW 04
4
Sugio
Sekretaris Dewan Pengawas
RT 3 RW 08
5
Sumarno
Direktur
RT 3 RW 06
6
Agung Wicaksono
Sekretaris
RT 3 RW 06
7
Eti Supriyatiningsih
Bendahara
RT 4 RW 07
ModalUnit UsahaBagi Hasil
Modal BUMDesa dapat diperoleh dari :
Pemerintah Desa
Pemerintah Kabupaten
Pemerintah Propinsi
Penyertaan Modal Masyarakat Desa
Pemupukan modal kerja yang disisihkan dari dana cadangan umum BUMDesa
Sumber Lainnya
Unit usaha yang diperbolehkan untuk BUMDesa :
Bisnis sosial sederhana yang memberikan pelayanan umum kepada masyarakat
Bisnis penyewaan barang untuk melayani kebutuhan masyarakat Desa dan ditujukan untuk memperoleh Pendapatan Asli Desa
Usaha perantara yang memberikan jasa pelayanan kepada warga
Bisnis yang berproduksi dan/atau berdagang barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dipasarkan pada skala pasar yang lebih luas
Bisnis keuangan yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi desa dalam pemberian akses kredit dan peminjaman yang mudah diakses oleh masyarakat
Usaha bersama sebagai induk dari unit-unit usaha yang dikembangkan masyarakat desa baik dalam skala lokal desa maupun kawasan perdesaan