Nama BUMDesa : Kalika Mandiri
Tanggal Pendirian : 27 Juli 2017
Tanggal Peresmian : 3 Maret 2018
Dasar Pendirian : Peraturan Desa Kalikajar Nomor 06 Tahun 2021 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Kalika Mandiri
Alamat : Gedung BUMDesa Komplek Kantor Kepala Desa Kalikajar RT 2 RW IV Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga
Jarak dari Ibukota Kecamatan : 3,7 km dengan waktu tempuh -+ 5 menit
Jarak dari Ibukota Kabupaten : 4,5 km dengan waktu tempuh -+ 8 menit

Unit Usaha :
Penjualan dan Persewaan : KM Mart
KM Mart melayani penjualan sembako dan kebutuhan sehari hari dengan harga grosir dan ecer, KM Mart melayani jasa pembayaran online (PPOB), KM Mart melayani persewaan tenda dan alat konstruksi bangunan ringan

Pengelola BUMDesa Kalika Mandiri Masa Kerja 2019 – 2022

NONAMAJABATANALAMAT
1AyatnoKepala Desa KalikajarRT 1 RW 04
2Nugroho PujiyantoPengawasRT 2 RW 04
3SugioPengawasRT 3 RW 08
4Catur Yuli HadiantoDirekturRT 4 RW 07
5Moch Chafid AminSekretarisRT 1 RW 07
6Eti SupriyatiningsihBendaharaRT 4 RW 07
ModalUnit UsahaBagi Hasil
Modal BUMDesa dapat diperoleh dari :

  1. Penyertaan modal Pemerintah Desa Kalikajar
  2. Penyertaan modal pihak ke tiga dalam bentuk kerja sama penyertaan modal
  3. Modal bantuan dalam bentuk hibah
  4. Tambahan modal dari porsi laba BUM Desa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa
Unit usaha untuk BUMDesa :

  1. Perdagangan
  2. Persewaan
  3. Perkreditan barang
  4. Jasa pembayaran dan transfer
NOURAIANPROSENTASE (%)
1Penambahan Modal Usaha20
2Pendapatan Asli Desa dan Laba ditahan50
3Biaya Pendidikan5
4Biaya Sosial5
5Bonus Kinerja BUMDes20
BUMDesa Kalika Mandiri
Tahun 2017 - 2022