Menu Close
Foto : Camat Kaligondang menyerahkan dokumen memori serah terima kepada Pj. Kades

Senin (7-8), kepemimpinan Kepala Desa Kalikajar telah beralih dengan prosesi serah terima jabatan Kepala Desa kepada Penjabat Kepala Desa. Acara yang diikuti dengan serah terima jabatan Ketua TP. PKK Desa ini dilaksanakan seminggu setelah SK Pemberhentian Kepala Desa Kalikajar dan SK Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kalikajar ditetapkan bebarengan pada tanggal 31 Juli 2023.

Seperti yang diketahui, untuk mengikuti kontestasi politik pemilu 2024, Kepala Desa Kalikajar (Bpk. Ayatno) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa. Beliau mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Bupati pada bulan Mei saat mendaftarkan diri sebagai bacaleg. Dan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa, Bupati menetapkan Penjabat Kepala Desa Kalikajar.

Dengan telah dilaksanakannya serah terima jabatan, Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) sudah mulai aktif ngantor di Kantor Kepala Desa Kalikajar. Beliau berbagi pekerjaan dengan jabatannya di Kantor Camat Kaligondang sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan. Dan tentu saja Pj. Kades saat ini berstatus sebagai PNS. Beliau akan memimpin Desa Kalikajar selama 6 bulan kedepan dan dapat diperpanjang.

Sebagai warga pindahan yang saat ini menetap di RT 4 RW 7 Desa Kalikajar (Dusun Trenggiling) dan pastinya sudah terdaftar sebagai warga Desa Kalikajar, sebelumnya beliau juga menjabat sebagai anggota BPD Desa Kalikajar dari pengganti antar waktu. Setelah SK pengangkatan sebagai Pj. Kades ditetapkan, beliau saat ini sedang mengajukan proses pengunduran diri dari jabatan anggota BPD.

Sampai diakhir paragraf, admin kasih tahu nih nama beliau. Penjabat Kepala Desa saat ini bernama Drs. Mohamad Sofan yang akrab dipanggil sebagai Pak Sofan, beliau saat ini berusia 55 tahun dengan satu orang istri bernama Eti Dwi Lestari yang juga telah diangkat sebagai Ketua TP. PKK Desa Kalikajar pada hari yang sama dengan serah terima jabatan Kepala Desa.

1 Comment

Comments are closed.