Menu Close

Data merupakan komponen paling penting untuk kegiatan perencanaan dan penentuan kebijakan. Dengan data yang valid, pengambil kebijakan dapat menentukan keputusan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan.

Mendasari surat yang diterima oleh Pemerintah Desa Kalikajar dari PLN ULP Purbalingga dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, menyebutkan bahwa mulai bulan ini akan diadakan pemadanan data ID pelanggan PLN dengan NIK dan Pendataan lengkap Koperasi dan UMKM.

1. Pemadanan data ID pelanggan PLN dengan NIK
Berdasarkan surat yang kami terima, PLN menggandeng PT. Data Energy Infomedia dalam pengadaan petugas pendataan untuk melakukan pemadanan data ID pelanggan PLN dengan NIK pelanggan. Petugas tersebut akan langsung melakukan pendataan di rumah pelanggan dengan surat tugas resmi. Pemadanan data tersebut dilakukan dalam rangka reformasi kebijakan subsidi listrik lebih tepat sasaran.

Kepada pelanggan yang keberatan memberikan informasi NIK kepada petugas, bisa datang langsung ke Kantor PLN Purbalingga di Jl. Jend Sudirman 113 Purbalingga. Pelanggan juga dapat melakukan Pendataan Mandiri melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diinstall melalui Playstore dan Appstore.

2. Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM
Berdasarkan surat yang kami terima, mulai bulan April s/d Agustus 2022 Dinkop UKM Kabupaten Purbalingga melalui petugas yang ditunjuk akan melakukan pendataan langsung kepada koperasi dan pelaku UMKM (kecuali usaha pertanian).

Pendataan lengkap tersebut untuk mengetahui antara lain informasi pelaku usaha, tenaga kerja, pasokan dan pasar, prospek usaha, dan kendala usaha. Informasi tersebut akan digunakan sebagai bahan perencanaan analisis baik data mikro maupun makro.

Demikian dua hal tersebut sebagai informasi kepada masyarakat Desa Kalikajar agar dapat bekerjasama dengan petugas tersebut dengan memberikan data yang sebenarnya.

1 Comment

Comments are closed.