Menu Close

Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kaligondang hari ini memulai pelatihan perangkat desa seKecamatan Kaligondang yang berlokasi di Gedung Olahraga Desa Brecek Kecamatan Kaligondang. Pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa yang bertemakan “Upaya Mengoptimalkan Tugas dan Fungsi Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa” ini akan dilaksanakan dalam 4 hari dari tanggal 13-9 s/d 16-9. Bpk. Ayatno ketua BKAD menyampaikan bahwa pelatihan ini awalnya ditujukan kepada perangkat desa baru di Kecamatan Kaligondang yang telah terpilih dalam penjaringan dan penyaringan perangkat desa tahun ini, akan tetapi lebih lanjut disampaikan bahwa mereka tidak menutup pintu kepada perangkat lama yang membutuhkan pelatihan.

Dengan menggandeng Pendamping Desa Kecamatan Kaligondang dan Jajaran Forkompincam, pelatihan tersebut rencananya akan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Kabupaten Purbalingga, Inspektorat Kabupaten Purbalingga, Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Tenaga Ahli Kabupaten dan narasumber dari perangkat desa. Adapun untuk pelatihan tersebut dilaksanakan masih diwilayah Kecamatan Kaligondang dengan tujuan menghemat biaya, terang Ayatno. Dan agar penyampaian materi lebih efektif, peserta pelatihan akan dikumpulkan berdasarkan formasi jabatan yang sama

pembukaan pelatihan di gedung olahraga desa brecek

Berdasarkan Term of Reference pelatihan yang admin dapatkan, materi pelatihan tersebut terdiri dari :

  • Mengenal Undang-undang Nomor 6 tentang Desa
  • Kode etik dan disiplin aparatur desa
  • Tugas pokok dan fungsi perangkat desa
  • Administrasi pemerintahan desa
  • Perencanaan pembangunan desa
  • Penyusunan APBDesa
  • Pengelolaan keuangan desa berbasis Siskeudes
  • Penatausahaan dan pelaporan keuangan desa
  • Pengadaan barang dan jasa
  • Penyusunan regulasi di desa
  • Kupas tuntas perpajakan
  • Pendampingan masyarakat desa
  • Penyelesaian masalah di desa

Dengan melihat pentingnya pelatihan tersebut, Kepala Desa Kalikajar menugaskan 5 Perangkat Desa Kalikajar untuk mengikuti pelatihan dimaksud yaitu Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan. Semoga pelatihan tersebut memberikan pemahaman kepada mereka dan menghasilkan output yang baik sehingga kegiatan di pemerintahan desa dapat berjalan dengan semestinya.

1 Comment

Comments are closed.