Menu Close

Awal tahun ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Pemerintah Desa melakukan verifikasi dan validasi data DTKS. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data DTKS sesuai dengan keadaan masyarakat saat ini. Seperti yang diketahui bahwa imbas dari Covid-19 sangat berdampak kepada perekonomian, sehingga perlu diverifikasi kembali data DTKS agar kedepan bantuan bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah dapat tepat sasaran.

Untuk melaksanakan kegiatan ini, Kepala Desa menugaskan seorang petugas home visit. Petugas home visit bertugas melakukan pendataan langsung kerumah tangga di desa. Jadi, berikan data sebenarnya jika petugas home visit datang kerumahmu untuk melakukan wawancara langsung ya. Jawabanmu akan membantu pemerintah dalam rangka penentuan kebijakan pembangunan karena data yang kamu berikan akan diolah berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Petugas home visitnya sendiri sudah sering melakukan pendataan sebagai kader posyandu, beliau adalah Ibu Siti Zaenah yang tidak diragukan lagi dedikasinya.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Sumber : https://dtks.kemensos.go.id