Mendasari Permendes PDT Nomor 14 Tahun 2020, Pemerintah Desa menganggarkan kembali BLT Dana Desa tahap 7, 8 dan 9 sebesar 300 ribu per KPM pertahap. Tahap 7 adalah untuk bulan Oktober dan seterusnya sampai Desember 2020. Sesuai dengan hasil musdes khusus yang diselenggarakan oleh BPD pada hari Ahad 8-11 atas dasar surat Camat tanggal 27-10, penerima BLT DD ditetapkan sebanyak 155 KPM. Sehingga anggaran yang harus disiapkan pemerintah desa adalah 139 juta lima ratus ribu rupiah.
- Ini Dia, Penjabat Kepala Desa Kalikajar Sekarang
- Jangan Salah Tempat, KM Mart Sudah Pindah Ke Toko Depan
- Siap Siap Mendapat Kunjungan Petugas PLN dan Petugas Pendataan Koperasi dan UMKM
Mengingat tahun 2020 hanya tinggal bulan Nopember dan Desember, rencananya BLT DD akan diberikan di 2 bulan tersebut dengan pembagian waktu per 2 minggu. Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol pencegahan Covid-19. Jaga diri sendiri dan keluarga di pandemi saat ini.