Menu Close

Setelah sebelumnya mengadakan verifikasi DTKS yang diinisiasi oleh Dinsos Kabupaten Purbalingga, kali ini Kementerian PDT dan Transmigrasi mengadakan pendataan SDGs. Melalui halaman resminya di https://sdgsdesa.kemendesa.go.id/pemutakhiran-data-sdgs-desa/ pendataan SDGs ini untuk memutakhirkan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang selama ini dekelola oleh Kementerian PDT dan Transmigrasi. Diharapkan pendataan ini dapat memberikan informasi yang lebih banyak mengenai desa dan potensinya.

SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals yang disingkat SDGs. SDGs ini merupakan program global, jadi bukan di Indonesia saja.

Mengutip dari Permendesa 13/2020 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Desa berkesetaraan gender
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
  9. Inovasi dan infrastruktur desa
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
  14. Ekosistem laut desa
  15. Ekosistem daratan desa
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Kembali ke pendataan SDGs Desa, Kepala Desa Kalikajar telah membentuk 78 relawan yang terdiri dari Pokja Pendataan dan Pokja Input Data yang tersebar dimasing-masing RT. Pokja pendataan akan melakukan pendataan individu dan pendataan keluarga dengan cara home visit. Jadi tolong dibantu petugas kami kalau sedang melakukan pendataan dengan memberikan data yang sebenarnya dan mohon kerjasama dari seluruh masyarakat semua. Dari hasil pendataan tersebut, akan diinput oleh petugas input data ke server kemendesa melalui aplikasi android yang telah disediakan oleh Kementerian PDT dan Transmigrasi.