Menu Tutup

Gugus Tugas Lawan Covid-19 Desa Kalikajar

NONAMAJABATANKEDUDUKAN
1 Ayatno Kepala Desa Ketua
2 Eko Sugianto Ketua BPD Wakil Ketua
3 Fajar Prihanto Anggota BPD Koordinator Akuntabilitas, Pengawasan
4 Yono Sekretaris Desa Sekretaris
5 Slamet Kasi Pelayanan Koordinator Pusdalops
6 Erdi Tugiman Petugas Kebersihan Desa Anggota Pusdalops
7 Imamah Sobariah S Kasi Pemerintahan Koordinator Humas
8 Eva Natalia Bidan Desa Koordinator Perencanaan, Data, Pakar dan Analisa
9 Lingga Permana Kadus I Koordinator Bidang Operasi Dusun I
10 Sokadi Tokoh Masyarakat RW 1 Anggota Bidang Operasi Dusun I
11 Nuryanto Tokoh Masyarakat RW 1 Anggota Bidang Operasi Dusun I
12 Suranto Tokoh Masyarakat RW 8 Anggota Bidang Operasi Dusun I
13 Warsito al Rugito Tokoh Masyarakat RW 8 Anggota Bidang Operasi Dusun I
14 Slamet Budisusilo Kadus II Koordinator Bidang Operasi Dusun II
15 Wagito Tokoh Masyarakat RW 2 Anggota Bidang Operasi Dusun II
16 Solih Sucipto Tokoh Masyarakat RW 2 Anggota Bidang Operasi Dusun II
17 Mujianto Al Pranto Tokoh Masyarakat RW 3 Anggota Bidang Operasi Dusun II
18 Trianto Tokoh Masyarakat RW 3 Anggota Bidang Operasi Dusun II
19 Miswandi Kadus III Koordinator Bidang Operasi Dusun III
20 Kuat Wiyono Tokoh Masyarakat RW 4 Anggota Bidang Operasi Dusun III
21 Aris Ginanjar Tokoh Masyarakat RW 4 Anggota Bidang Operasi Dusun III
22 Anggit Pangestu Tokoh Masyarakat RW 5 Anggota Bidang Operasi Dusun III
23 Ade Wijayanto Tokoh Masyarakat RW 5 Anggota Bidang Operasi Dusun III
24 Sudarno Kadus IV Koordinator Bidang Operasi Dusun IV
25 Sunaryo Tokoh Masyarakat RW 6 Anggota Bidang Operasi Dusun IV
26 Suharto Tokoh Masyarakat RW 6 Anggota Bidang Operasi Dusun IV
27 Deska Triyono Tokoh Masyarakat RW 7 Anggota Bidang Operasi Dusun IV
28 Catur Yuli Hadianto Tokoh Masyarakat RW 7 Anggota Bidang Operasi Dusun IV
29 Thesa Adi Prasetya Kasi Kesejahteraan Koordinator Bidang Logistik
30 Dina Pamuji Kaur Keuangan Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan

Protokol Kerja

Dasar : Peraturan Kepala Desa Kalikajar Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Desa Kalikajar
Asas : Gotong Royong
Pelaksana : Gugus Tugas Lawan Covid-19 Desa dan Gugus Tugas Lawan Covid-19 RT
Protokol Keamanan : (Nomor 2,3 dan 4 sudah tidak berlaku)
1.  Membubarkan dan atau membatasi perkumpulan/ kerumunan massa yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19
2.  Menutup beberapa akses masuk wilayah menjadi 1 (satu) pintu masuk dan keluar wilayah
3.  Memberlakukan jam malam dari Pkl. 21:00 s/d 06:00 WIB dengan menutup akses masuk wilayah
4.  Melarang tamu masuk ke wilayah desa
5.  Mengedukasi pemudik beserta keluarganya dan menandai kediamannya
6.  Penyemprotan disinfektan di rumah dan atau di lingkungan
7.  Pembatasan peribadatan sesuai dengan ketentuan ulama
8.  Menyiapkan Posko Pantau Desa dan ruang karantina mandiri

Posko Desa :
Buka Jam 08:00 s/d 16:00 WIB.
Lokasi : Komplek Balaidesa Kalikajar