Sejak ditetapkannya undang undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Desa diberi kewenangan untuk mengelola Dana Desa sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kewenangan ini juga membawa tanggungjawab yang besar bagi Pemerintah Desa.
Perkembangan informasi yang cepat, juga menuntut Pemerintah Desa untuk memberikan informasi dengan cepat, mudah dan murah. Melihat kondisi seperti ini, Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga bersama Dinkominfo Kabupaten Purbalingga menggandeng Relawan TIK Propinsi mengadakan Pelatihan SID (24/10) di Gedung PGRI Kabupaten Purbalingga selama 3 (tiga) hari.
Pelatihan SID kali ini mengenai Jusnalisme dan Pengenalan Dashboard SIDEKA. Pelatihan dimulai dengan materi Jurnalistik yang disampaikan oleh Bpk. Sapto Suhardiyo dari Dinkominfo Kabupaten Purbalingga. Beliau menjelaskan tentang bagaimana membuat tulisan yang baik di website. Tata cara menulis ini diperlukan untuk memberikan informasi yang akurat kepada pembaca dengan tampilan yang menarik dan tidak membosankan.
Bpk. Sapto menjelaskan pentingnya keahlian menulis dalam penyampaian berita di desa. Ini untuk memberikan informasi yang baik dan jelas bagi masyarakat perihal seluruh kegiatan di desa.
Pelatihan berikutnya adalah pengenalan Dashboard SIDEKA yang disampaikan oleh Relawan TIK Propinsi. Pentingnya kegiatan Jurnalistik di desa dan platform SID menjadi PR berikutnya bagi pemerintah desa untuk memberikan keterbukaan informasi publik (24/10).
5