Menu Close

Setelah beberapa waktu yang lalu kepengurusan LPMD dilakukan refreshing, pada hari rabu tanggal 9 September pengurus LPMD mendapatkan bimbingan teknis dari pendamping desa Kecamatan Kaligondang Bapak Setyo Haryono. Materi bimtek tersebut antara lain membahas tentang tugas pokok dan fungsi LPMD. Dari pembahasan tersebut, diambil kesimpulan bahwa sebelum menjalankan tugasnya, pengurus terlebih dulu membentuk seksi kerja sesuai dengan kapasitas masing-masing baru kemudian menyusun program kerja.

Kamis, 17 September di rumah wakil ketua LPMD Bapak Arif Budiyanto, pengurus LPMD mengadakan rapat intern pertamanya guna membahas pembentukan seksi kerja dan koordinasi kegiatan LPMD dimasa mendatang. Seksi kerja yang akan dibentuk antara lain seksi bidang pembangunan, seksi bidang sosial budaya, dan seksi bidang ekonomi. Mengingat jabatan anggota ada 6 orang, rencananya perseksi bidang akan dijabat oleh 2 orang. Sementara rakornya sendiri membahas tentang program kerja LPMD.

Berbekal materi yang diperoleh dari pendamping desa dan dari internet, pengurus mempelajari mengenai materi tersebut dan menyandingkannya dengan perencanaan didesa yang nantinya digunakan untuk membuat program tahunan LPMD. Sesuai dengan Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakata Desa, LPMD mempunyai peranan penting dalam pembangunan di desa antara lain merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan dengan menggerakan swadaya masyarakat dan berkoordinasi dengan LKD lainnya. Guna membahas kegiatannya, pengurus merencanakan mengadakan rapat rutin perdua bulan untuk koordinasi dan evaluasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *