Menu Close

Rabu 26 Agustus berbarengan dengan sosialisasi layanan mandiri, Kepala Desa Kalikajar menetapkan kembali kepengurusan LPMD Desa Kalikajar masa bakti 2019 – 2024. Dalam musyawarah tersebut, Kades menyampaikan bahwa 5 orang anggota LPMD telah mengajukan pengunduran diri dan harus segera diisi kembali. Sementara untuk calon penggantinya sudah direkrut ditingkat dusun dalam kurun waktu 3 minggu oleh Kadus bersama tokoh masyarakat setempat dan dibawa kedalam musyawarah desa.

Mundurnya 5 orang anggota LPMD sekitar sebulan yang lalu Kepala Desa Kalikajar mengundang seluruh pengurus LPMD dalam rangka evaluasi kegiatan. Mundurnya mereka dari kepengurusan disebabkan faktor usia dan kesibukan karena dobel jabatan. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa sangat berat untuk mengemban 2 jabatan didalam lembaga desa yang berbeda. Oleh karena itu, untuk calon penggantinya direkrut dari individu yang tidak sedang menjabat didalam pengurus lembaga di desa dengan beberapa unsur pemuda untuk regenerasi berikutnya.

Setelah musyawarah, terpilihlah Bapak Edi Purwantoro sebagai Ketua LPMD Desa Kalikajar. Beliau merupakan pengurus lama LPMD perwakilan dari Dusun IV. Berikut susunan kepengurusan LPMD Desa Kalikajar masa bakti 2019 – 2024 saat ini :
1. Ketua – Edi Purwantoro
2. Wakil Ketua – Arif Budianto
3. Sekretaris – Khodirun
4. Anggota – Subiyanto, Amin Hidayat, Darmanto, Catur Yuli H, Aden, Aji Rahmawan.

Setelah terbentuk, dalam waktu dekat pengurus LPMD akan dibintek dengan mengundang narasumber dari pendamping desa dan atau narasumber lainnya. Tujuannya utamanya adalah agar pengurus dapat menyusun program kerja dan memahami tentang peran LPMD dalam pembangunan desa. Semoga dengan kepengurusan Pak Toro sepengurusnya lebih baik dan pemberdayaan masyarakat desa dapat dipercepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *